Selasa, 28 Februari 2017

PUISI KITA, UNTUKMU SAHABATKU



KITA

Ketika senja mulai terlihat
Sekilas kudapat menerawang wajahmu
Senyum yang terlintas itu, dan
Air mata yang membasahi pipi mungilmu
            Engkaulah sahabat,,,
            Yang kata orang, menjadi lilin disaat kau ada dalam gelap
            Tongkat disaat kau terpapah untuk jalan, dan,,
            Terkadang menjadi embun disaat kau sedang dahaga
            Sehingga dia pun bisa benjadi suara saat kau tak bicara
Cinta kepada pacar sering menyakiti, akan tetapi
Cinta dan kehangatan dari seorang sahabat
TAkan lekang oleh waktu, dan tak pernah tergantikan
Dengan merek apapun itu
            Apa engkau tau apa sahabat itu,,,,
            Yaitu suatu hubungan persaudaraan
            Yang tidak memilki hubungan darah

            success always my friend.

KENYATAAN DALAM HIDUP

DARI JURANG MENAIKI KARANG
Hidup memang tak pernah seindah yang di inginkan, perlu dengan perjuangan, kerja keras dan keringat yang bercucuran. Terkadang tak sedikit dari kita yang menyerah untuk bisa bertahan dengan kehidupan ini, akan tetapi istiqhomah dan tawakal, berdoa dan berusaha insyaAllah semua akan tercapai sesuai dengan tujuan kita.
Manusia itu seharusnya adalah makhluk yang paling sempurna dari semua makhluk yang dibekali dengan akal pikiran dan logika akan tetapi beberapa dari kita bahkan kebanyakan yang kita lihat dan kita kenal mempunyai akhlak bahkan melebihi binatang yang selalu mendahulukan nafsu, dan itulah yang kekurangan manusia itu sendiri.
Mempercayai seorang manusia zaman sekarang memang sangatlah sulit jika dibandingkan dengan beberapa kenyataan yang kita lihat bahkan sahabat dan orang terdekat kita bisa membohongi kita, akan tetapi satu yang tak pernah memnghianati kita yaitu sang pencipta Allah S.A.W, jika memang kau juga mempercayaiNya, kau mengenalNya, dan engkau pun mengingatkNya.
Kenikmatan yang sekarang kita terima serta cobaan yang datang menghampiri kita semata-mata adalah bentuk kepeduliannya kepada kita, akan tetapi kita terkadang lupa diri dengan apa yang di berikan kepada kita, yang paling sederhana apa yang kita butuhkan setiap hari adalah kenikmatan sehat jasmani sehingga kita bisa untuk memulai setiap aktifitas dengan rasa aman dan nyaman. Banyak orang yang lupa diri sebenarnya dengan tujuan apa mereka di ciptakan. Contoh yang paling mendasar dari nikmat yang sadar atau tidak yang paling kita butuhkan tiap hari adalah oksigen yang terkandung dalam udara, tanpa oksigen dalam lima menit mungkin kurang otak kita akan berhenti beraktifitas dan kita akan meninggal, jikalau kita masuk rumah sakit pun oksigen yang dipasang oleh dokter itu  jumlahnya tebatas dan kita perlu merogok kocek sedikit mahal untuk bisa memilikny.
Kalau ada di antara teman-teman semua yang mengeluh tentang nikmat Allah, akan semua hal yang dia alami, mungkin  ayat ini bisa mengingatkannya. Dalam Al-Quran surat Ar-Rahman dijelaskan yang artinya, Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?(Q.S. Ar-Rahman, 13)



Selasa, 07 Februari 2017

HUKUM KHITAN

HUKUM KHITAN

Oleh
Ustadz Armen Halim Naro
1.       DEFINISI KHITAN
Al khitan diambil dari bahasa Arab kha-ta-na, yaitu memotong. Sebagian ahli bahasa mengkhususkan lafadz khitan untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan disebut dengan khifadh.  Adapun dalam istilah syariat, dimaksudkan dengan memotong kulit yang menutupi kepala zakar bagi laki-laki, atau memotong daging yang menonjol di atas vagina, disebut juga dengan klitoris bagi wanita.
2.       KHITAN, SYARIAT NABI IBRAHIM ALAIHISSALLAM
Khitan merupakan salah satu ajaran yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim Alaihissallam untuk dilaksanakan, disebut sebagai “kalimat” (perintah dan larangan). Beliau Alaihissallam telah menjalankan perintah tersebut secara sempurna, sehingga beliau dijadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai panutan dan imam seluruh alam. Dalam surat al Baqarah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim”. [al Baqarah : 124].
Khitan termasuk fitrah yang disebutkan dalam hadits shahih. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
الفِطْرَةُ خَمْسُ : الخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Lima dari fitrah yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis”.
Di dalam Musnad Ahmad dari Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : ”Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sebagian dari fitrah adalah: berkumur-kumur, istinsyaq (menghirup air dari hidung), mencukur kumis, siwak, memotong kuku, membersihkan lipatan pada badan, mencabut bulu ketiak, istihdad, khitan dan bersuci”.
Maksud dari fitrah adalah, pelakunya disifati dengan fitrah yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala fitrahkan hambaNya atas hal tersebut, dan Dia telah menganjurkannya demi kesempurnaan sifat mereka. Pada dasarnya sifat-sifat tersebut tidak memerlukan perintah syariat dalam pelaksanaannya, karena hal-hal tersebut disukai dan sesuai oleh fitrah.
Menurut Ibnul Qayyim rahimahullah, fitrah itu terbagi dua. Fitrah yang berhubungan dengan hati dan dia adalah makrifat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mencintai serta mendahulukanNya dari yang lain. Dan yang kedua, fitrah amaliah dan dia hal-hal yang disebut di atas. Yang pertama mensucikan ruh dan membersihkan kalbu, sedangkan yang kedua mensucikan badan, dan keduanya saling membantu serta saling menguatkan. Dan pokok fitrah badan adalah khitan.
Khitan bermula dari ajaran Nabi Ibrahim, sedangkan sebelumnya tidak ada seorangpun yang berkhitan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ibrahim berkhitan setelah berumur delapan puluh tahun”.
Setelah Nabi Ibrahim Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tradisi dan sunnah khitan berlanjut bagi semua rasul dan para pengikut mereka, sampai kepada al Masih, bahwa dia juga berkhitan. Orang Nashrani mengakui dan tidak mengingkari khitan tersebut, sebagaimana mereka mengakui haramnya daging babi, haramnya uang penghasilan hari Sabat, mereka mengakui shalat menghadap Shakhrah (sebuah batu sebagai kiblat Yahudi di Masdjid al Aqsha, Pen), dan mereka mengakui untuk tidak berpuasa lima puluh hari, yang puasa tersebut mereka namakan dengan “puasa besar”.
3.       HIKMAH DAN FAIDAH KHITAN
Khitan merupakan kemulian syariat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala peruntukkan untuk hambaNya, memperbagus keindahan zhahir dan bathin, menyempurnakan agama Hanif bapak para nabi dan rasul, sebagai nenek moyang bagi keturunan Ismail dan Ishaq; dialah Nabi Ibrahim. Khitan merupakan celupan dan tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hambaNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةًَ
“Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah?” [al Baqarah : 138].
a.       Sebagai tanda ‘ubudiah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana dahulu, bahwa memberi tanda pada telinga atau badan pada budak sahaya sebagai pertanda penghambaan diri mereka kepada majikannya. Jika budak tersebut lari dari majikannya, ia dikembalikan kepadanya melalui perantara tanda tersebut. Maka tidak ada yang mengingkari, barangsiapa yang telah berkhitan dengan memotong kulit tersebut, berarti dia telah menghambakan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga semua orang mengetahui, barangsiapa yang melakukan khitan, berarti dia adalah hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.
b.       Khitan merupakan kesucian, kebersihan dan hiasan bagi hambaNya yang hanif.
c.       Dengan berkhitan -terutama seorang wanita- dapat menetralkan nafsu syahwat. Jika dibiarkan tidak berkhitan, maka akan sejajar dengan perilaku hewan. Dan jika dipotong habis, maka membuat dia akan sama dengan benda mati, tidak mempunyai rasa. Oleh karenanya, kita mendapatkan, orang yang tidak berkhitan, baik dia laki-laki maupun perempuan, tidak puas dengan jima` (hiperseks). Dan sebaliknya, kesalahan ketika mengkhitan bagi wanita, dapat membuatnya menjadi dingin terhadap laki-laki.
d.       Bagi wanita yang berkhitan dapat mencerahkan wajah dan memuaskan pasangan.
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ اْلَأنْصَارِيَة أَنَّ امْرَأَةً كَانَتْ تًخْتِنُ بِالْمَدِيْنَةَ فَقَالَ لَهَا النَّبِي صلى الله عليه وسلم : لَا تُنْهِكِي فَإِنَّ ذلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ وَأَحَبُّ إِلَى اْلبَعْلِ
“Dalam hadits Ummu `Athiah, bahwa seorang wanita di Madinah berprofesi sebagai pengkhitan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Janganlah dihabiskan. Sesungguhnya, itu akan menguntungkan wanita dan lebih dicintai suami”
Sesungguhnya Setan itu berdiam pada tempat-tempat yang kotor, termasuk pada kulit yang tidak berkhitan. Setan meniupkan pada kemaluannya, yang tidak dia tiup pada orang yang berkhitan.
4.       HUKUM KHITAN
Para ulama berselisih dalam permasalahan ini, terbagi kepada tiga pendapat.
a.       Pendapat Pertama : Khitan itu wajib bagi laki-laki dan perempuan. Pendapat ini merupakan mazhab Syafi`iyah, Hanabilah dan sebagian Malikiyah rahimahullah, dan dari ulama terkemuka dewasa ini, seperti pendapat Syaikh al Albani.
b.       Pendapat Kedua : Khitan itu sunnah (mustahab). Pendapat ini merupakan mazhab Hanafiyah, pendapat Imam Malik dan Ahmad, dalam satu riwayat rahimahullah.
c.       Pendapat Ketiga : Khitan wajib bagi laki-laki dan keutamaan bagi wanita. Pendapat ini merupakan satu riwayat dari Imam Ahmad, sebagian Malikiyah dan Zhahiriyah rahimahullah.
5.       DALIL-DALIL
Dalil pendapat Pertama, yang mengatakan khitan wajib. Mereka berdalil dengan Kitab, Sunnah, atsar dan akal.
a.       Dalil dari Kitab.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ الأية
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan)”.[al Baqarah : 124].
Catatan: Sesungguhnya, khitan termasuk kalimat yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai bentuk ujian kepada Ibrahim Alaihissallam, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas; dan ujian, secara umum berlaku dalam hal yang wajib.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif”. Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan”.
Catatan: Khitan termasuk ajaran Ibrahim Alaihissallam, sehingga hal itu termasuk dalam keumuman perintah untuk diikuti. Dan asal dari perintah adalah wajib, sampai ada dalil lain yang memalingkannya.
b.       Dalil dari Sunnah.
Hadits `Utsaim bin Kulaib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa dia datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Aku telah masuk Islam,” Nabi bersabda,”Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah”.
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “berkhitanlah”, adalah ‘amr (perintah); dan ‘amr, hukum asalnya wajib, ia menunjukkan wajibnya berkhitan. Perkataan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada satu orang, juga mencakup yang lainnya, hingga ada dalil pengkhususan.
Dan juga mereka berdalil sebagaimana yang diriwayatkan dari Zuhri, bahwa ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Barangsiapa masuk Islam, maka berkhitanlah, sekalipun sudah dewasa'.”
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “maka hendaklah berkhitan”, adalah ‘amr; dan asal hukum ‘amr, wajib dengan sighat (bentuk syarat) pada sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Barangsiapa yang masuk Islam”, lafadznya umum, mencakup laki-laki dan perempuan.
c.       Atsar Salaf.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Al aqlaf (yaitu orang yang belum berkhitan), tidak diterima shalatnya dan tidak dimakan sembelihannya”[27].
d.       Dalil Aqli.
1)       Mereka berdalil dengan teori dan qiyas. Secara teori, dapat dilihat dari beberapa aspek.
a)       Pertama : Diperbolehkan membuka aurat saat dikhitan. Jika khitan bukan merupakan hal yang wajib, niscaya tidak diperbolehkan; karena hal itu bukan hal yang bersifat darurat dan bukan pula untuk berobat.
b)       Kedua : Kulit zakar dapat menahan najis, padahal membuang najis merupakan kewajiban ketika beribadah. Dan tidak ada cara menghilangkan kulit itu, kecuali dengan khitan. sehingga jadilah hukum hokum itu wajib, karena apa yang tidak bisa sempurna sebuah kewajiban kecuali dengannya, maka jatuh hukumnya wajib.
c)       Ketiga : Orang tua sebagai penyebab si anak merasakan sakit ketika dikhitan, dapat menyebabkan kematian jika sampai tetanus, serta sang ayah mengeluarkan hartanya untuk biaya tabib dan pengobatan. Jika hal itu tidak wajib, maka hal-hal tersebut tidak diperbolehkan.
d)       Keempat : Sesungguhnya dengan berkhitan mendatangkan sakit yang luar biasa, tidak disyariatkan kecuali tiga keadaan: untuk mashlahat, atau hukuman, atau untuk melaksanakan sebuah kewajiban. Dalam khitan tidak mungkin karena dua yang pertama, sehingga jadi tersisa yang ketiga, yaitu untuk sebuah kewajiban.
2)       Sedangkan istidlal (dalil) dengan qiyas.
1)       Pertama. Khitan adalah pemotongan yang disyariatkan rawan tetanus, jadilah wajib seperti memotong tangan pencuri.
2)       Kedua. Sesungguhnya khitan merupakan syiar kaum Muslimin, maka hukumnya wajib sebagaimana hukum syiar Islam yang lain.
Dalil pendapat kedua, yang menyatakan khitan sebagai sunnah dan bukan hal yang wajib. Mereka berdalil dengan Sunnah.
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda: “Fitrah ada lima, di antaranya berkhitan …”.
Catatan : Maksud dari fitrah adalah sunnah. Oleh karenanya, hukum khitan sunnah dan tidak wajib. Oleh karena khitan disejajarkan dengan yang bukan wajib seperti istihdad (mencukur bulu kemaluan).
Sebagaimana yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Khitan sunnah bagi laki-laki dan keutamaan bagi wanita” [36].
Catatan : Hadits ini menjadi nash dalam permasalahan bahwa khitan sunnah bagi laki-laki dan keutamaan bagi wanita.
Dalil pendapat ketiga, mereka lebih memerinci sebagian dalil yang dikatakan oleh pendapat pertama, yaitu yang mengatakan wajib berkhitan bagi laki-laki dan wanita.
Mereka berkata,”Khitan bagi laki-laki lebih tegas, karena kalau dia tidak berkhitan, maka kulit yang menjulur pada ujung zakar dapat menghalanginya dari bersuci, sedangkan wanita lebih ringan. Maka jatuhnya wajib bagi laki-laki, dan tidak wajib bagi wanita.”[37]
6.       KESIMPULANNYA.
a.       Pertama. Secara umum, setiap dalil tidak lepas dari kritikan, sebagaimana yang telah disebutkan bantahan, setiap pendapat terhadap pendapat lainnya oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullahn.
b.       Kedua. Pendapat pertama dan ketiga mempunyai persamaan dalam hukum khitan laki-laki, sedangkan hukum khitan perempuan sama-sama memiliki dalil yang sama-sama kuat.
c.       Ketiga. Laki-laki diwajibkan berkhitan. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur, sebagaimana terdapat pada pendapat pertama dan ketiga. Dan pendapat ini yang lebih menenangkan hati, dari pendapat yang mengatakan khitan wanita itu sunnah, wallahu a`lam.
Sedangkan apa yang disebutkan oleh pendapat kedua pada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, maka dapat kita jawab, jika kita menerima alasan mereka bahwa makna fitrah adalah sunnah, bukan berarti khitan tidak diwajibkan. Karena lafadz sunnah ada yang hukumnya wajib dan ada yang bukan wajib. Ia mencakup semua maknanya yang terkandung dalam syariat. Sedangkan membedakan antara sunnah dengan wajib, ini merupakan istilah baru.
d.       Keempat. Sedangkan khitan perempuan -yang menenangkan hati saya- hukumnya wajib, karena wanita adalah syaqa-iq (saudara sederajat) dengan laki-laki dalam hukum.
Alasan yang membuat penulis menyatakan hukum tersebut wajib, karena dengan berkhitan, seorang wanita dapat menetralkan syahwat. Hal itu dapat membantu untuk iffah (menjaga kehormatan). Dan menjaga kehormatan sangat dituntut secara syariat. Sebagaimana kesucian zhahir menjadikan khitan itu wajib atas laki-laki, begitu juga kesucian jiwa, menjadikan khitan itu wajib atas wanita.
7.       WAKTU KHITAN
Pelaksanaan khitan terbagi dalam tiga waktu.
a.       Pertama : Waktu yang diwajibkan. Yaitu ketika seseorang sudah masuk usia baligh, tatkala dia telah diwajibkan melaksanakan ibadah, dan tidak diwajibkan sebelum itu.
Di dalam hadits, Said bin Jubair berkata: “Abdullah bin Abbas ditanya ‘Berapa usia engkau ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal?’, ia menjawab,’Aku waktu itu baru berkhitan, dan mereka tidaklah berkhitan kecuali sudah dekat baligh’.
b.       Kedua : Waktu yang dianjurkan untuk berkhitan. Yaitu waktu itsghar [44], yakni masa ketika seorang anak sudah dianjurkan untuk shalat.
c.       Ketiga : Waktu yang diperbolehkan. Yaitu semua waktu selain yang diterangkan di atas.
Para ulama berselisih berkhitan pada hari ketujuh dari kelahiran, apakah dianjurkan atau dimakruhkan? Sebagian memakruhkan khitan pada hari ketujuh. Demikian pendapat Hasan Basri, Ahmad dan Malik rahimahullah. Dalil mereka sebagai berikut.
a.       Pertama : Tidak adanya nash. Khallal meriwayatkan dari Ahmad. Beliau ditanya tentang khitan bayi? Beliau menjawab,”Tidak tahu. Aku tidak mendapatkan satupun khabar (dalil)”.
b.       Kedua : Tasyabbuh (meniru) dengan Yahudi. Aku bertanya kepada Abu Abdillah (yaitu Imam Ahmad): “Seseorang dikhitan pada hari ketujuh?” Beliau memakruhkannya sambil berkata: “Itu adalah perbuatan Yahudi. Dan ini juga alasan Hasan dan Malik rahimahullah”.
Sebagian membawanya kepada istihbab (dianjurkan), dan ini pendapat Wahab bin Munabbih, dengan alasan lebih mudah dan tidak menyakitkan bagi bayi. Sedangkan sebagian lagi membawanya kepada hukum asal, yaitu boleh. Di antaranya pendapat Ibnul Munzir.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Syaikh kami (Ibnu Taymiah) berkata,’Ibrahim mengkhitan Ishaq pada hari ketujuh dan mengkhitan Isma’il ketika hendak baligh. Jadilah khitan Ishaq menjadi sunnah (tradisi) bagi anak cucunya, dan juga khitan Ismail menjadi sunnah bagi anak cucunya.Wallahu a’lam’.”
8.       ORANG YANG TIDAK PERLU DIKHITAN
Ada empat keadaan seseorang tidak perlu dikhitan dan telah jatuh kewajiban terhadap dirinya.
a.       Pertama : Seseorang yang dilahirkan dalam keadaan sudah berkhitan. Orang seperti ini tidak perlu dikhitan kembali. Demikian kesepakatan ulama. Hanya sebagian ulama mutaakhirin (belakangan) berkata: “Dianjurkan pisau melewati tempat khitan, karena itu yang dapat dia lakukan, dan Nabi telah bersabda,’Jika aku perintahkan, maka lakukan semampu kalian”.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Yang benar, perbuatan ini makruh. Tidak perlu mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengannya. Dan tidak perlu beribadah dengan semisalnya. Dan syariah berlindung dari hal itu, karena merupakan perbuatan sia-sia yang tidak ada faidahnya. Melewati pisau bukanlah tujuan. Akan tetapi sebagai sarana untuk sebuah tujuan. Jika tujuan telah tercapai, maka tidak ada artinya bagi sarana.”
b.       Kedua : Jika seseorang tidak tahan menahan rasa sakit ketika berkhitan, sebab sakit atau sudah tua, dan lain sebagainya. Ditakutkan terhadap dirinya kebinasaan dan kelemahan tersebut berlanjut, maka dalam keadaan seperti ini, ia diperkenankan untuk tidak berkhitan.
c.       Ketiga : Seseorang masuk Islam ketika sudah dewasa, dan dia takut binasa karenanya; maka hukum khitan jatuh darinya menurut jumhur.
d.       Keempat : Seseorang yang meninggal, sedangkan ia belum berkhitan, maka tidak perlu dikhitankan, karena khitan disyariatkan ketika seseorang masih hidup, dan itu telah hilang dengan kematian, maka tidak ada mashlahat untuk mengkhitannya.

9.       BEBERAPA KESALAHAN DAN KEMUNKARAN SEPUTAR PERMASALAHAN KHITAN
a.       Mengadakan acara kenduri khitan. Amaliah ini tidak ada asalnya dari syariat, sebuah perbuatan mubadzir, bahkan bid’ah.
b.       Menguliti sebagian seluruh kulit zakar ketika berkhitan, sebagaimana terjadi di sebagian negara atau wilayah.
c.       Kurang teliti memilih tabib atau dokter, terutama bagi anak wanita yang dapat berakibat fatal bagi masa depannya.
d.       Menakut-nakuti anak yang akan berkhitan dengan cerita-cerita yang tidak benar dan dapat merusak aqidah sang anak.
e.       Lalainya sebagian orang dalam permasalahan aurat ketika berkhitan. Kadang-kadang, orang-orang sesukanya melihat aurat besar yang dikhitan, terutama terhadap yang berlawanan jenis.
Wa shalallahu wa sallam ‘ala Muhammadin tasliman katsira, wa akhiru da’wana, al hamdulillahi Rabbil ‘alamin
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]



Jumat, 27 Januari 2017

LP ASUHAN KEPERAWATAN ANEMIA

LANDASAN TEORI ANEMIA

A.     LANDASAN TEORI MEDIS
1.       Pengertian
Anemia adalah gejala kondisi yang mendasari seperti kehilangan komponenedarah,elemen tak adekuat atau kurangnya nutrisi yang dibutuhkan untuk pembentukan sel darah merah, yang mengakibatkan penurunan kapasitas pengangkut oksigen darah ( Doengoes, 1999 ).
Anemia adalah istilah yang menunjukan rendahnya hitungan sel darah merah dan kadar hemoglobin dan hemotokrit di baawah normal ( smeltzer , 2002 : 935 )
Anemia adalah berkurangnya hingga dibawah nilai normal sel darah merah, kualitas HB dan volume packed red bloods cells ( hematokrit ) per 100 ml darah ( price , 2006 : 256 )
2.       Etiologi
Peneyebab tersering dari anemia adalah kekurangan zat gizi yang diperlukan untuk sintesis eritrosit, antara lain besi, vitamin B12 dan asam folat. Selebihnya merupakan pencerminan akibat dari beragam kondisi seperti perdarahan, kelainan genetic, penyakit kronik, keracunan obat, dan sebagainya.
Penyebab Umum dari Anemia
Penyebab umum Anemia
1.       Perdarahan hebat
2.       Akut ( mendadak )
3.       Kecelakaan
4.       Pembedahan
5.       Persalinan
6.       Pecah pembuluh darah
7.       Penyakit kronik ( menahun )
8.       Perdarahan hidung
9.       sel darah merah
10.   Pembesaran limpa
11.   Pembesaran limpa
12.   Kerusakan mekanik pada sel darah merah

13.   Wasir ( hemoroid )
14.   Ulkus peptikum
15.   Berkurangnya pembentukan sel darah merah
16.   Kekurangan zat besi
17.   Kekurangan vitamin B12
18.   Kekurangan asam folat
19.   Kekurangan vitamin C
20.   Penyakit kronik
21.   Meningkatnya penghancuran




3.       Patofisiologi
Timbulnya anemia mencerminkan adanya kegagalan sumsum tulang belakang kalangan sel darah merah berlebihan atau keduanya. Kegagal sumsum tulang dapat terjadi akibat kekurangan nutrisi, pajanan toksis, inuasi tumor, atau kebanyakan akibat penyabab yang tidak diketahui. Sel darah merah dapat hilang melalui perdarahan atau hemolisis (destruksi ) pada khasus yang disebut terakhir, masalah dapat akibat efek sel darah merah yang tidak sesuai dengan ketahanan sel darah merah normal atau akibat beberapa factor diluar sel darah merah yang menyebabkan dekstruksi sel darah merah.
Lisis sel darah merah ( disolusi ) terjadi terutama dalam system fagosotik atau dalam system retikuloendotelial terutama dalam hati dan limpa. Sebagai hasil samping proses inbilirubin yang sedang terbentuk dan fagosit akan masuk dalam aliran darah. Setiap kenaikan dekstrusi sel darah merah ( hemolisis ) segera direplikasikan dengan meningkatkan bilirubin plasma ( konsentrasi normalnya 1 mg / dl atau kurang ; kadar 1,5 mg / dl mengakibatkatkan ikteri pada sclera.
4.       Manifestasi klinis
Gejala klinis yang muncul merefleksikan gangguan fungsi dari berbagai system dalam tubuh antara lain penurunan kinerja fisik, gangguan neurologic ( syaraf ) yang dimanifestasikan dalam perubahan perilaku, anorexsia ( badan kurus kerempeng ), pica serta perkembangan kognitif yang abnormal pada anak. Sering pula terjadi abnormalitas pertumbuhan, gangguan fungsi epitel, dan berkurangnya keasaman lambung. Cara mudah mengenal anemia 5 L, yakni lemah, letih, lesu, lelah, lalai. Kalau muncul 5 gejala ini, bisa dipastikan seseorang terkena anemia. Gejala ini adalah munculnya sclera ( warna pucat pada bagian kelopak mata bawah )
Anemia bisa menyebabkan kelemahan, kelelahan, kurang tenaga dan kepala terasa melayang. Jika anemia bertambah berat, bisa menyebabkan stroke atau serangan jantung ( sjaifoellah, 1998 ).
5.       Komplikasi
Anemia juga menyebabkan daya tahan tubuh berkurang. Akibatnya, penderita anemia akan mudah terinfeksi. Gampang batuk – pilek, gampang flu, atau gampang terkena infeksi saluran nafas, jantung juga menjadi gampang lelah, karena harus memompa darah lebih kuat ( sjaifoellah, 1998 ).



6.       Pemeriksaan penunjang
1.       Jumlah darah lengkap ( JDL ) : HB dan Hematokrit menurun
2.       Jumlah eritrosit : menurun ( AP ), menurun berat ( aplastik ) ; MCV ( volume corpuskula rerata ) dan MCH ( HB korpuskular rerata ) menurun dan mikrositik dengan eritrosit hipokronik ( DB ), peningkatan ( AP ), pansipotenia ( aplastik )
3.       Jumlah retikulosit : bervariasi misalnya : menurun ( AP ), meningkat ( respon sumsum tulang belakang terhadap kehilangan darah / hemolisis
4.       Pewarna sel darah merah : mendeteksi perubahan warna dan bentuk ( dapat mengindikasikan tipe khusus anemia )

5.       LED  : peningkatan menunjukan adanya reaksi inflamasi, missal : peningkatan kerusakan sel darah merah atau penyakit maligasi.
6.       Masa hidup sel darah merah : berguna dalam membedakan diagnose anemia missal : pada tipe anemia tertentu, sel darah merah mempunyai waktu hidup lebih pendek.
7.       Tes kerapuhan eritrosit : menurun ( DB )
8.       Jumlah trombosit
9.       Masa perdarahan : memanjang ( aplastik )


7.       Penatalaksanaan medis
Tindakan umum :
Pelaksanaan anemia ditunjukan untuk mencari penyebab dan mengganti darah yang hilang
1.       Transpalasi sel darah merah
2.       Antibiotic diberikan untuk mencegah infeksi
3.       Suplemen asam folat dapat merangsang pembentukan sel darah merah
4.       Menghindari situasi kekurangan oksigen atau aktivitas yang membutuhkan oksigen
5.       Obati penyebab perdarahan abnormal bila ada
6.       Diet kaya besi yang mengandung daging dan sayuran hijau




8.       Pengobatan ( untuk pengobatan tergantung dari penyebabnya )
a.       Anemia defisiensi besi
Penatalaksanaan :
a.       Mengatur makanan yang mengandung zat besi, usahakan makanan yang diberikan
b.       Pemberian preparat Fe
c.       Perro sulfat 3 X / 200 mg / dl per oral sehabis makan
b.       Anemia pernisiosa : pemberian vitamin B12
c.       Anemia asam folat : asam folat 5 mg / hari / oral
d.       Anemia karena perdarahan : mengatasi perdarahan dan syok dengan pemberian cairan dan transfusi darah.















B.       Landasan teori keperawatan
1.       Pengkajian
Pengkajian adalah langkah awal dan dasar dalam proses keperawatan secara menyeluruh ( boedihartono, 1994 )
Pengkajian pasien dengan anemia ( Doengoes, 1999 ) meliputi :
a.       Aktivitas / istirahat
Gejala :  keletihan, kelemahan, malaise umum, kehilangan produktivitas ; penurunan  semangat untuk bekerja, toleransi terhadap latihan rendah, kebutuhan untuk    istirahat dan tidur lebih banyak
Tanda  : Takikardia / Takipnea ; dispnea pada waktu bekerja atau istirahat, letargi menarik diri, apatis, lesu, dan kurang tertarik pada sekitarnya, kelemahan otot dan penurunan kekuatan, ataksia, tubuh tidak tegak bahu menurun, postur lunglai,      berjalan lambat, dan tanda – tanda lain yang menunjukan keletihan
b.       Sirkulasi
Gejala  : riwayat kehilangan darah kronik, misalnya perdarahan GL kronis, menstruasi
berat  ( DB ), angina, CHF ( akibat kerja jantung berlebihan ), riwayat endokarditis infektif
kronis, palpates ( takikardia kompensasi )
Tanda  :  TD : peningkatan sistolik dengan diastolic stabil dan tekanan nadi melebar  
hipotensi postural, disritmia, abnormalitas EKG, depresi segmen ST dan pendataran   atau depresi gelombang T; takikardia, bunyi jantung : murmur diastolic ( DB ),    ekstremitas ( warna ) :pucat pada kulit dan membrane mukosa ( konjungtiva, mulut,            faring, bibir ) dan dasar kuku, ( catatan : pada pasien kulit hitam, pucat dapat      tampak sebagai ke abu – abuan ) , kulit seperti berlilin, pucat ( aplastik, AP ), skelara         : biru atau putih : seperti  mutiara ( DB ), pengisisan kapiler melambat ( penurunan        aliran darah ke kapiler dan vasokontriksi kompensasi ), kuku : mudah patah, berbentuk seperti sendok ( koilonika ) DB ), rambut : kering, mudah putus, menipis,     tumbuh uban secara premature ( AP )
c.       Integritas Ego
Gejala :  Keyakinan agama / budaya mempengaruhi pilihan pengobatan, misalnya penolakan   transfuse darah.
Tanda :  Depresi



d.       Eliminasi
Gejala :  Riwayat pielonefritis, gagal ginjal, flatulen, sindrom malabsorbsi (DB). Hemotenesis,             feses dengan darah segar, melena, diare atau konstipasi, penurunan haluaran urine.
Tanda :  distensi abdomen
e.       Makanan / cairan
Gejala  : penurunan masukan diet, masukan diet protein hewani rendah / masukan produk
sereal tinggi ( DB ), nyeri mulut atau lidah, kesulitan menelan ( ulkus pada faring ), mual / muntah, dyspepsia, anoreksia, adanya penurunan BB, tidak pernah puas             mengunyah atau peka terhadap es, kotoran, tepung jagung, cat, tanah liat, dan   sebagainya.
Tanda   :  lidah tampak merah daging / halis ( AP; defisiensi asam folat dan vitamin B12 ) membran mukosa kering, pucat, turgor kulit : buruk, kering, tampak kisut, hilang elastisitas ( DB ), stomatitis dan glositis ( status defisiensi ), bibir : selitis misalnya inflamasi bibir dengan sudut mulut pecah ( DB )           
f.        Neurosensori
Gejala :sakit kepala, berdenyut, pusing, vertigo, tinnitus, ketidakmampuan berkonsentrasi, insomnia, penurunan penglihatan, dan bayangan pada mata, kelemahan, keseimbangan buruk, kaki goyah; parastesia tangan/ kaki ( AP ) ; kaldifikasi, sensasi           menjadi dingin.
Tanda  :  peka rangsang, gelisah,depresi cenderung tidur, apatis, mental, : mampu
berespons, lambat dan dangkal, oftalmik : hemoragis retina ( apalastik, AP )   epitaksis : perdarahan dari lubang – lubang, gangguan koordinasi, ataksia,          penurunan rasa getar, tanda Romberg positif, paralisis ( AP )
g.       Nyeri / Kenyamanan
Gejala  : nyeri abdomen samara : sakit kepala
h.       Pernapasan
Gejala   :  riwayat TB, abses paru. Napas pendek istirahat dan aktivitas
Tanda   :  takipnea, ortopnea, dan dispnea
i.         Keamanan
Gejala   :  riwayat pekerjaan terpajan terhadap bahan kimia, radiasi, baik terhadap     
pengobatan atau kecelakaan. Riwayat kanker, terapi kanker. Tidak toleran     terhadap dingin dan panas. Transfuse darah sebelumnya. Gangguan penglihatan,penyembuhan luka buruk, sering infeksi.
Tanda   :  demam rendah, menggigil, berkeringat malam, limfa denopati umum.

j.         Seksualitas
Gejala  :  perubahan aliran menstruasi, misalnya menoragia atau amenore ( DB ), hilang                      libido ( pria dan wanita ), impoten
Tanda  :  serviks dan dinding vagina pucat

2.       Diagnose Keperawatan
Diagnosa keperawatan yang mungkin muncul pada diagnosa medis Anemia yaitu :
a.       Perubahan perfusi jaringan berhubungan dengan penurunan komponen seluler yang diperlukan untuk pengiriman oksigen atau nutrien ke sel.
b.       Intoleran aktivitas berhubungan dengan ketidakseimbangan antara suplai oksigen (pengiriman) dan kebutuhan
c.       Perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan intake nutrisi yang tidak adekuat
d.       Resiko tinggi Kerusakan integritas kulit berhubungan dengan perubahan sirkulasi dan neurologis (anemia); gangguan mobilitas; defisit nutrisi
e.       Konstipasi atau diare berhubungan dengan penurunan masukan diet, perubahan proses pencernaan, efek samping terapi obat
f.        Resiko tinggi infeksi berhubungan dengan pertahanan sekunder yang tidak adekuat, mis penurunan Hb, leukopenia atau penurunan granulosit (respon inflamasi tertekan); pertahanan utama tidak adekuat mis kerusakan kulit, stasis cairan tubuh, prosedur inflasif, penyakit kronis, malnutrisi
g.       Kurang pengetahuan berhubungan dengan kurang terpajan atau mengingat ; salah interpretasi informasi ; tidak mengenal sumber informasi
3.       Diagnosa Keperawatan, Intervensi Dan Rasional
a.       Perubahan perubahan jaringan berhubungan dengan penurunan Hb Kemungkinan dibuktikan oleh :
1)       Palpitas, angina
2)       Kulit pucat, membrane mukosa kering, kuku dan rambut rapuh
3)       Ekstremitas dingin
4)       Penurunan haluaran urine
5)       Mual / muntah, distensi abdomen
6)       Perubahan TD, pengisian kapiler lambat
7)       Ketidakmampuan berkonsentarsi, disorientasi
Hasil yang diharapkan / criteria evaluasi Pasien akan : Menunjukan perfusi adekuat mis, TTV stabil, membrane mukosa warna merah mudah, pengisian kapiler baik, haluaran urine adekuat, mental seperti biasa.
NO
INTERVENSI
RASIONAL

1.
Mandiri
Awasi TTV, kaji pengisian kapiler, warna kulit/ membrane mukosa, dasar kuku

Memberikan informasi tentang derajat / keadekuatan perfusi jaringan dan membantu menentukan perfusi jaringan dan membantu menentukan kebutuhan intervensi
2.
Tinggikan kepala tempat tidur sesuai toleransi
Meningkatkan ekspansi paru dan memaksimalkan oksigenasi untuk kebutuhan seluler
3.
Selidiki keluhan nyeri dada, palpitasi
Iskemia seluler mempengaruhi jaringan miokardial/ potensial resiko infark

4.
Kolaborasi
Awasi pemeriksaan laboratorium, misal : Hb/Ht dan jumlah SDM, GDA

Mengidentifikasi defisiensi dan kebutuhan pengobatan/respon terhadap teraphy
5.
Berikan SDM darah lengkap / packed, produk darah sesuai indikasi. Awasi ketat untuk komplikasi transfuse
Meningkatkan jumlah sel pembawa oksigen, memperbaiki defisiensi untuk menurunkan resiko perdarahan

b.       Perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan intake nutrisi yang tidak adekuat, Kemungkinan dibuktikan oleh :
1)       Penurunan BB di bawah normal untuk usia, tinggi dan bangun badan
2)       Penurunan lipatan kulit trisep
3)       Perubahan gusi, membran mukosa mulut
4)       Penurunan toleransi untuk aktivitas, kelemahan dan kehilangan tonus otot

Hasil yang diharapkan / Kriteria evaluasi :
            Pasien akan :
1)       Menunjukkan peningkatan BB atau BB stabil
2)       Tidak mengalami mal nutrisi
3)       Menunjukkan perilaku, perubahan pola hidup untuk meningkatkan atau mempertahankan BB yang sesuai
No.
Intervensi
Rasional

1.
Mandiri
Kaji riwayat nutrisi, termasuk makanan yang disukai

Mengidentifikasi defisiensi,  menduga kemungkinan intervensi
2.
Observasi dan catat masukan makanan pasien
Mengawasi masukan kalori atau kualitas kekurangan konsumsi makanan
3.
Timbang BB tiap hari
Mengawasi penurunan BB atau efektivitas intervensi nutrisi
4.
Berikan makanan sedikit dan frekuensi sering atau makan di antara waktu makan
Makan sedikit dapat menurunkan kelemahan dan meningkatkan pemasukan , juga mencegah distensi gaster
5.
Observasi  dan catat kejadian mual atau muntah, flatus dan gejala lain yang berhubungan
Gejala GI dapat menunjukkan efek anemia atau hipoksia pada organ

6.
Kolaborasi
Konsul pada ahli gizi dalam pemberian diet

Membantu dalam membuat rencana diet untuk memenuhi kebutuhan individual